Header Ads

Luas Lahan Terbatas

Memiliki luas lahan terbatas merupakan konsekuensi dari berbagai hal, di antaranya adalah minimnya budget untuk membeli lahan yang lebih luas, karena tingginya harga lahan terutama di daerah perkotaan. Hal ini paling banyak terjadi seiring dengan perkembangan kota dan meningkatnya kaum urbanis dari desa pindah ke kota karena bekerja di kota. Fenomena ini telah dimanfaatkan oleh para pemilik lahan perkotaan dan para pengembang untuk meraup untung penjualan lahan perkotaan yang lebih besar. 

Selain fenomena perkembangan kota, lahan terbatas juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan permukiman yang kurang menguntungkan. Kondisi tersebut dapat berupa lahan yang terlalu curam, bentuk lahan yang tidak efisien, lahan terlalu banyak kontur dan lahan rawan longsor. Kondisi ini tentu menjadi masalah bagi pemanfaatan lahan yang tersedia, sehingga area terbangun tidak dapat optimal pada lahan yang tersedia.


Keterbatasan tersebut tentu sedikit banyak melunturkan mimpi memiliki hunian idaman dengan berbagai fasilitas pendukungnya, termasuk ruang luar sebagai sarana bermain, olah raga dan beragam aktivitas lainnya. Namun saat ini dengan dukungan peralatan yang memadai, permasalahan lahan yang tidak menguntungkan dapat diatasi dengan baik. Misalnya untuk lahan miring, pembangunan hunian dengan model split level lantai dan untuk lahan curam dilakukan pengolahan lahan dengan sistem berundak. 

Pada umumnya, lahan disebut terbatas jika memiliki luas maksimal 100 m2 dengan ukuran beragam pada masing-masing lahan tersedia. Mengacu pada denah umum hunian, lebar lahan minimal adalah 6 m. Berarti jika lahan memiliki luas 100 m2, maka ukuran lahan adalah: 6m x 16,7m; 7m x 14,3m; 8m x 12,5m; 9m x 11,2m; 10m x 10m. Berdasarkan tingkat kelayakan hunian, maka 80% luas lahan yang tersedia adalah area terbangun, dan sisa lahan 20% adalah ruang luar sebagai open space dan resapan air tanah.